RDP Empat Bulan Berlalu, DPRD Kendari Ditagih Inspeksi Lapangan Soal PT ST Nikel dan PT TAS

- Publisher

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Empat bulan berlalu. Janji inspeksi lapangan yang disebut disampaikan DPRD Kota Kendari belum juga terealisasi.

Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu pun kembali bersuara. Mereka menagih tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) 2 Maret 2026.

RDP tersebut membahas aktivitas hauling ore nikel PT ST Nikel Resources menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

APH Sultra Bersatu merupakan gabungan HIPPMAKOT Kendari, AMARA Sultra, JANGKAR Sultra, dan SIMPUL Sultra.

Koordinator APH Sultra Bersatu Malik Botom mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan sebelum mengajukan RDP.

Pada 24 Februari 2026, timnya memantau aktivitas dump truck di Jalan KH Ahmad Dahlan, depan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).

Baca Juga :  Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada

APH mengklaim menemukan sejumlah persoalan. Mulai ketidakjelasan rute hingga dugaan muatan kendaraan yang melebihi kapasitas jalan kota.

Temuan itu kemudian dibawa ke RDP bersama DPRD, Dishub, Dinas PUPR, BPJN, Satlantas Polresta Kendari, dan pihak perusahaan.

Dalam forum tersebut, Dinas PUPR menyampaikan batas tonase jalan kota delapan ton. Sementara Dishub menjelaskan adanya dispensasi pada ruas tertentu.

DPRD Kota Kendari, menurut APH, kemudian menyatakan akan memverifikasi dokumen perusahaan dan melakukan inspeksi lapangan.

Namun, hingga Juli 2026, inspeksi yang dinantikan tersebut disebut belum terlaksana.

Baca Juga :  Maju di Pilkada Muna, Ringa John Dapat Dukungan dari AP2 Sultra

“Sudah lebih dari empat bulan sejak RDP dilaksanakan. Sampai hari ini tidak ada realisasi,” tegas Malik.

Ia mempertanyakan efektivitas RDP apabila kesimpulan rapat tidak ditindaklanjuti melalui langkah konkret.

“Kalau hasil RDP hanya berhenti sebagai notulen rapat tanpa implementasi, lalu apa manfaatnya bagi masyarakat?” ujarnya.

APH mendesak DPRD Kota Kendari segera menjadwalkan inspeksi lapangan dan membuka perkembangan tindak lanjut RDP kepada publik.

Jika tak ada langkah konkret, Malik menyatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.

“Kami tidak ingin RDP hanya menjadi formalitas. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan janji yang menjadi wacana kosong,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan
Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga
Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada
Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas
Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia
PT GMS Laporkan Simpul Indonesia, DPR RI Minta Penegakan Hukum Berpedoman UU Pers
E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:31 WITA

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WITA

Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga

Sabtu, 5 September 2026 - 19:05 WITA

Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WITA

Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas

Sabtu, 5 September 2026 - 18:30 WITA

Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru