RDP Empat Bulan Berlalu, DPRD Kendari Ditagih Inspeksi Lapangan Soal PT ST Nikel dan PT TAS

- Publisher

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Empat bulan berlalu. Janji inspeksi lapangan yang disebut disampaikan DPRD Kota Kendari belum juga terealisasi.

Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu pun kembali bersuara. Mereka menagih tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) 2 Maret 2026.

RDP tersebut membahas aktivitas hauling ore nikel PT ST Nikel Resources menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

APH Sultra Bersatu merupakan gabungan HIPPMAKOT Kendari, AMARA Sultra, JANGKAR Sultra, dan SIMPUL Sultra.

Koordinator APH Sultra Bersatu Malik Botom mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan sebelum mengajukan RDP.

Pada 24 Februari 2026, timnya memantau aktivitas dump truck di Jalan KH Ahmad Dahlan, depan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).

Baca Juga :  Sengketa Lahan Foresta Memanas, Keluarga Haji Mujarab Temui BPN Kendari

APH mengklaim menemukan sejumlah persoalan. Mulai ketidakjelasan rute hingga dugaan muatan kendaraan yang melebihi kapasitas jalan kota.

Temuan itu kemudian dibawa ke RDP bersama DPRD, Dishub, Dinas PUPR, BPJN, Satlantas Polresta Kendari, dan pihak perusahaan.

Dalam forum tersebut, Dinas PUPR menyampaikan batas tonase jalan kota delapan ton. Sementara Dishub menjelaskan adanya dispensasi pada ruas tertentu.

DPRD Kota Kendari, menurut APH, kemudian menyatakan akan memverifikasi dokumen perusahaan dan melakukan inspeksi lapangan.

Namun, hingga Juli 2026, inspeksi yang dinantikan tersebut disebut belum terlaksana.

Baca Juga :  HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

“Sudah lebih dari empat bulan sejak RDP dilaksanakan. Sampai hari ini tidak ada realisasi,” tegas Malik.

Ia mempertanyakan efektivitas RDP apabila kesimpulan rapat tidak ditindaklanjuti melalui langkah konkret.

“Kalau hasil RDP hanya berhenti sebagai notulen rapat tanpa implementasi, lalu apa manfaatnya bagi masyarakat?” ujarnya.

APH mendesak DPRD Kota Kendari segera menjadwalkan inspeksi lapangan dan membuka perkembangan tindak lanjut RDP kepada publik.

Jika tak ada langkah konkret, Malik menyatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.

“Kami tidak ingin RDP hanya menjadi formalitas. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan janji yang menjadi wacana kosong,” pungkasnya.*

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru