AMARA Sultra Desak Audit PT Tiran Sebelum RKAB Diperpanjang

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) meminta Kementerian ESDM mengevaluasi PT Tiran Indonesia sebelum memperpanjang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

AMARA Sultra menilai evaluasi harus mencakup keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kepatuhan regulasi, serta komitmen perusahaan terhadap hilirisasi.

Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, mengatakan RKAB bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk kepercayaan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persetujuan RKAB harus diberikan kepada perusahaan yang memenuhi standar keselamatan, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab industri.

Baca Juga :  Ini yang Dibahas ASR dan LM Sjafei Kahar saat Bertemu Pasca Pilgub Sultra

“RKAB bukan hadiah. Pemerintah harus memastikan perusahaan patuh terhadap seluruh kewajibannya,” ujar Malik.

Ia menyoroti informasi mengenai dugaan sejumlah insiden kecelakaan kerja di wilayah operasional PT Tiran Indonesia di Kabupaten Konawe Utara.

Namun, Malik menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum hasil pemeriksaan instansi berwenang diterbitkan.

Meski demikian, menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi sistem keselamatan kerja perusahaan berdasarkan informasi yang berkembang.

AMARA Sultra juga menyinggung laporan serikat pekerja terkait dugaan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Baca Juga :  Soroti Kecelakaan Kerja, AMAN Sultra Tagih Janji Smelter PT Tiran

Selain aspek keselamatan, organisasi tersebut mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia dalam mendukung program hilirisasi mineral nasional.

Malik menilai perusahaan dengan kapasitas produksi besar seharusnya berkontribusi terhadap pembangunan industri pengolahan di dalam negeri.

AMARA Sultra meminta Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan Inspektur Tambang melakukan audit menyeluruh sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Tiran Indonesia maupun Kementerian ESDM terkait pernyataan AMARA Sultra tersebut.*

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru