AMARA Sultra Desak Audit PT Tiran Sebelum RKAB Diperpanjang

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) meminta Kementerian ESDM mengevaluasi PT Tiran Indonesia sebelum memperpanjang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

AMARA Sultra menilai evaluasi harus mencakup keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kepatuhan regulasi, serta komitmen perusahaan terhadap hilirisasi.

Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, mengatakan RKAB bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk kepercayaan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persetujuan RKAB harus diberikan kepada perusahaan yang memenuhi standar keselamatan, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab industri.

Baca Juga :  KORAN Sultra Soroti Dugaan Kecelakaan Kerja, Desak Audit PT Tiran Indonesia

“RKAB bukan hadiah. Pemerintah harus memastikan perusahaan patuh terhadap seluruh kewajibannya,” ujar Malik.

Ia menyoroti informasi mengenai dugaan sejumlah insiden kecelakaan kerja di wilayah operasional PT Tiran Indonesia di Kabupaten Konawe Utara.

Namun, Malik menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum hasil pemeriksaan instansi berwenang diterbitkan.

Meski demikian, menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi sistem keselamatan kerja perusahaan berdasarkan informasi yang berkembang.

AMARA Sultra juga menyinggung laporan serikat pekerja terkait dugaan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Baca Juga :  Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Selain aspek keselamatan, organisasi tersebut mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia dalam mendukung program hilirisasi mineral nasional.

Malik menilai perusahaan dengan kapasitas produksi besar seharusnya berkontribusi terhadap pembangunan industri pengolahan di dalam negeri.

AMARA Sultra meminta Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan Inspektur Tambang melakukan audit menyeluruh sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Tiran Indonesia maupun Kementerian ESDM terkait pernyataan AMARA Sultra tersebut.*

Berita Terkait

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan
Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga
Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada
Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas
Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia
PT GMS Laporkan Simpul Indonesia, DPR RI Minta Penegakan Hukum Berpedoman UU Pers
E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:31 WITA

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WITA

Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga

Sabtu, 5 September 2026 - 19:05 WITA

Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WITA

Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas

Sabtu, 5 September 2026 - 18:30 WITA

Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru