AMARA Sultra Nilai Pengibaran Bintang Kejora Bukan Bentuk Separatisme

- Publisher

Senin, 6 Juli 2026 - 23:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyatakan dukungan terhadap hak pengibaran Bendera Bintang Kejora sebagai bentuk ekspresi publik. Sikap itu disampaikan Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, melalui keterangan tertulis di Kendari, Senin (6/7/2026).

Malik menegaskan dukungan tersebut tidak dimaksudkan sebagai dukungan terhadap kemerdekaan Papua maupun gerakan separatis. Menurutnya, Bintang Kejora dapat diposisikan sebagai simbol identitas kultural sepanjang ditempatkan di bawah Bendera Merah Putih.

AMARA Sultra menilai negara perlu membedakan antara ekspresi budaya dan tindakan yang mengarah pada upaya memisahkan diri dari Indonesia. Organisasi itu berpandangan pengibaran simbol tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai tindakan makar.

Dalam pernyataannya, AMARA Sultra juga mengkritik pendekatan keamanan yang dinilai lebih dominan digunakan pemerintah dalam merespons berbagai aksi di Papua. Mereka meminta pemerintah mengedepankan dialog, perlindungan hak asasi manusia, serta membuka ruang demokrasi bagi masyarakat Papua.

AMARA Sultra turut menyoroti sejumlah isu yang dinilai menjadi akar persoalan di Papua, seperti dugaan pelanggaran HAM, ketimpangan pembangunan, konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, hingga dampak sejumlah proyek strategis nasional terhadap masyarakat adat.

Baca Juga :  UD Mega Jasa Motor Jamin Keamanan Kendaraan

Untuk memperkuat argumentasinya, organisasi tersebut mengutip pandangan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah menempatkan Bintang Kejora sebagai simbol kultural, bukan simbol kedaulatan politik. AMARA Sultra juga merujuk sejumlah kajian akademik terkait kebebasan berekspresi dan dinamika sosial-politik Papua.

Di akhir pernyataannya, AMARA Sultra mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat membuka ruang dialog yang setara guna mencari penyelesaian damai terhadap persoalan Papua. Organisasi itu menegaskan sikap tersebut merupakan pandangan organisasi dan tidak mewakili kebijakan pemerintah maupun putusan pengadilan.*

Berita Terkait

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan
Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga
Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada
Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas
Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia
PT GMS Laporkan Simpul Indonesia, DPR RI Minta Penegakan Hukum Berpedoman UU Pers
E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:31 WITA

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WITA

Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga

Sabtu, 5 September 2026 - 19:05 WITA

Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WITA

Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas

Sabtu, 5 September 2026 - 18:30 WITA

Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru