Penyaluran Solar Subsidi di SPBN Lapulu Mengacu Dokumen Kapal

- Publisher

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Djamalia Ningsih, Kelurahan Lapulu, memastikan penyaluran solar subsidi dilakukan sesuai ketentuan.

Salah satu penanggung jawab SPBN Lapulu, Udin, mengatakan pihaknya hanya melayani pengguna yang memiliki dokumen lengkap.

“Kita layani yang memiliki dokumen lengkap, seperti surat kapal dan rekomendasi dinas,” kata Udin, Sabtu (10/10/2026).

Menurut dia, kelengkapan administrasi menjadi dasar pelayanan penyaluran solar subsidi kepada nelayan.

Sementara itu, Kapolsek Soropia IPDA Firman Akbar menegaskan SPBN Lapulu tidak masuk wilayah hukum yang menjadi kewenangannya.

“Tidak masuk wilayah hukum saya,” tegas Firman.

Di sisi lain, pemilik kapal Ferdi turut memberikan klarifikasi terkait tudingan aktivitas pengangkutan solar subsidi.

Ferdi mengaku memiliki dokumen kapal dan jatah resmi solar subsidi dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Gempur Sultra Minta Dugaan Pelanggaran K3 PT Tiran Diusut Sebelum RKAB Terbit

“Solar itu milik saya. Saya punya surat kapal dan jatah resmi solar subsidi,” ujar Ferdi saat dikonfirmasi.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Meski demikian, klaim kepemilikan dokumen dan jatah solar subsidi tersebut belum disertai dokumen pendukung dalam keterangan yang tersedia.*

Berita Terkait

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun
Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Berita Terbaru