Dugaan Kasus Pengadaan DPRD Konut, IMALAK Minta Polda Sultra Tuntaskan Penanganan

- Publisher

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Dugaan penyimpangan belanja pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra mendesak Polda Sultra mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh dan transparan.

Sorotan itu muncul setelah mantan Sekretaris DPRD Konut, Siharto K. Panto, menjalani klarifikasi oleh penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2024–2025.

Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan awal.

“Kami meminta Polda Sultra mengungkap siapa yang bertanggung jawab, modus, dan aliran penggunaan anggaran,” kata Dion, Senin (5/10/2026).

Baca Juga :  Proyek Bibit Pala-Kakao Rp26 Miliar, IMALAK Desak Polda Bergerak

Menurut Dion, penanganan perkara perlu menelusuri seluruh tahapan pengelolaan anggaran.

Tahapan tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban belanja.

IMALAK menilai pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan administrasi dan keuangan lembaga legislatif daerah.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Kepala Wilayah IV Inspektorat Sultra, Sabaruddin, mengatakan APIP selama ini bersinergi dengan aparat penegak hukum.

Namun, laporan masyarakat perlu disertai dokumen dan bukti autentik agar dapat ditindaklanjuti secara objektif.

“Kalau hanya lapor-lapor saja, kami khawatir penilaian nantinya tidak objektif,” ujar Sabaruddin.

IMALAK juga meminta DPRD dan Pemkab Konut memperkuat transparansi serta pengawasan internal terhadap pengelolaan APBD.

Baca Juga :  Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Dion menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu sebelum proses hukum selesai.

“Kami hanya meminta proses hukum berjalan terang, profesional, dan tidak tebang pilih,” katanya.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Niko Darutama yang dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara tersebut mengatakan, “Saya cek dulu perkembangannya.”

Sebelumnya, MAP HUKUM Sultra juga menggelar aksi pada 11 dan 25 Mei 2026.

Mereka mendesak Polda Sultra menuntaskan perkara yang disebut berkaitan dengan mantan Sekwan Konut tersebut.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta aparat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru