HIPPMAKOTA Desak Penertiban HIPI Padel, PUPR Kendari Sebut Pengawasan di Seksi Pengendalian

- Publisher

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Utara (HIPPMAKOTA) Kendari mendesak Pemerintah Kota Kendari menindaklanjuti dugaan pelanggaran sempadan Sungai Wanggu oleh bangunan komersial HIPI Padel.

Ketua HIPPMAKOTA Kendari, Ikhram, menilai pemberian Surat Peringatan Pertama (SP1) tidak boleh menjadi akhir penanganan dugaan pelanggaran tata ruang tersebut.

“Jika sudah pernah ditegur, tapi bangunan masih berdiri, sampai kapan pemerintah hanya memberikan teguran?” ujar Ikhram, Kamis (8/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, aturan sempadan sungai penting untuk menjaga ekosistem dan mengurangi risiko bencana banjir. Karena itu, pemerintah diminta memastikan kepatuhan bangunan terhadap ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia

HIPPMAKOTA mendesak Pemkot Kendari melakukan verifikasi dokumen, pengukuran ulang, serta peninjauan langsung ke lokasi secara transparan.

Jika terbukti melanggar, Ikhram meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai aturan, termasuk penertiban hingga pembongkaran bangunan apabila memenuhi dasar hukum.

HIPPMAKOTA juga memberikan tenggat 1×24 jam kepada Pemkot Kendari untuk menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami memberikan ruang kepada pemerintah menunjukkan komitmennya. Jika tidak ada tindak lanjut, kami mengambil langkah konstitusional,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Konut Diminta Tindak Tegas Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Kendari, Arfan, mengatakan pengawasan lapangan menjadi kewenangan Seksi Pengendalian.

“Tunggu saya sampaikan anggotaku karena Pak Firman, Kepala Seksi Pengendalian, yang turun ke lapangan,” kata Arfan saat dikonfirmasi KENDARIKINI.COM.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan lapangan maupun tindak lanjut atas SP1 terhadap bangunan HIPI Padel.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru