Dugaan Ketidakjelasan Izin Penimbunan Alfath Grande, IMALAK Desak Investigasi

- Publisher

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com — Aktivitas penyiapan lahan (*land clearing*) dan penimbunan untuk proyek perumahan komersial Alfath Grande di Jalan Baru, Kota Kendari, menuai sorotan.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mempertanyakan kelengkapan perizinan proyek yang disebut berada di atas lahan seluas sekitar 2,3 hektare tersebut.

Sekretaris Umum IMALAK Sultra, Akmal, mendesak Pemerintah Kota Kendari bersama instansi teknis terkait segera memeriksa legalitas kegiatan yang dikaitkan dengan PT Tallasa itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Akmal, pemeriksaan perlu mencakup dokumen penyiapan lahan, Keterangan Rencana Kota (KRK), kesesuaian tata ruang, serta persetujuan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

“Kami mempertanyakan apakah aktivitas penimbunan lahan untuk pembangunan perumahan Alfath Grande telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan,” tegas Akmal.

Dia menilai, kejelasan legalitas tidak cukup dijawab melalui pernyataan. Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan lapangan dan menyampaikan hasil verifikasi dokumen kepada publik.

IMALAK Sultra juga menyoroti potensi dampak penimbunan terhadap aliran air, limpasan permukaan, serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga :  Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Akmal meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran.

“Jangan sampai aktivitas penimbunan terus berjalan, sementara status perizinannya belum mendapatkan kejelasan di hadapan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, PT Tallasa perlu memberikan penjelasan mengenai dokumen perizinan yang dimiliki dan langkah mitigasi dampak lingkungan yang disiapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tallasa maupun Pemerintah Kota Kendari belum memberikan keterangan. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru