Bongkar Muat Material Tongkang Disorot, Pelindo Kendari Klaim Dokumen Lengkap

- Publisher

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Aktivitas bongkar muat material dari kapal tongkang di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari menuai sorotan.

Forum Perlawanan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FPM Sultra) mempertanyakan legalitas aktivitas bongkar muat tersebut.

Koordinator FPM Sultra, Laode Zulyarson, meminta pihak terkait menjelaskan dasar perizinan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan, atas dasar izin apa aktivitas bongkar muat material tersebut dilakukan?” ujar Laode, Senin (10/8/2026).

Menurut Laode, kegiatan bongkar muat di kawasan pelabuhan harus memiliki legalitas dan pengawasan instansi berwenang.

Baca Juga :  KUPP Pomalaa Optimis Capai Target PNBP di 2025

FPM Sultra juga meminta informasi terkait izin bongkar muat, kesesuaian lokasi, hingga identitas pihak pelaksana.

Termasuk dokumen kapal serta material yang diangkut dalam aktivitas tersebut.

Sorotan itu mendapat tanggapan dari General Manager Pelindo Kendari, Herryanto.

Dia memastikan kapal yang melakukan aktivitas bongkar muat memiliki kelengkapan administrasi.

“Dokumennya pasti ada karena tidak bisa sandar itu kapal kalau tidak lengkap dokumennya,” kata Herryanto.

Pernyataan tersebut disampaikan Herryanto saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Senin (10/8/2026).

Baca Juga :  AMARA Sultra: Jangan Terbitkan RKAB Baru Sebelum Evaluasi PT Kasmar

Sementara itu, Kepala KSOP Kendari, Rahman, menyebut kawasan Pelabuhan Nusantara berada di bawah kewenangan Pelindo.

“Pelabuhan tersebut di bawah kewenangan Pelindo,” kata Rahman melalui WhatsApp.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih detail mengenai dokumen perizinan aktivitas bongkar muat tersebut.

FPM Sultra sebelumnya meminta dokumen terkait kegiatan tersebut dibuka kepada publik untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan.

Sementara Pelindo Kendari menyatakan kapal tidak dapat bersandar apabila dokumen administrasinya tidak lengkap.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru