Barang Dikeluarkan dan Diduga Ditampar, Tamu Hotel Kendari Lapor Polisi

- Publisher

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Seorang tamu Hotel Cahaya di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Kendari, Sabtu (1/8/2026).

Laporan tersebut dibuat setelah tamu mengaku mendapat tindakan kekerasan berupa tamparan yang diduga dilakukan pemilik hotel.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula ketika pemilik hotel terlibat perselisihan dengan salah seorang rekannya terkait pembayaran kamar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor mengaku tidak terlibat dalam persoalan pembayaran tersebut karena menempati kamar berbeda dengan rekannya.

Ia menyebut kamar yang ditempatinya telah dibayar lunas dan waktu check-out masih dijadwalkan pukul 12.00 Wita.

Baca Juga :  KARST Ungkap Dugaan Kejanggalan Penyaluran Solar Subsidi di SPBN Bokori

Namun, pelapor mengklaim barang-barang miliknya dikeluarkan dari kamar meski masa sewa kamar disebut belum berakhir.

Pelapor kemudian berupaya meminta penjelasan kepada pemilik hotel terkait barang-barangnya yang dikeluarkan.

Situasi tersebut disebut memanas hingga pelapor mengaku mendapat tamparan yang diduga dilakukan pemilik hotel.

“Saya tidak mengetahui persoalan antara pemilik hotel dengan teman saya. Kami memiliki kamar yang berbeda,” kata pelapor.

Baca Juga :  Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

Menurutnya, kamar yang ditempatinya telah dibayar lunas dan waktu check-out juga belum tiba.

“Namun, barang-barang saya justru dikeluarkan dan saya diduga ditampar oleh pemilik hotel,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polresta Kendari.

Pelapor berharap aparat kepolisian mengusut laporan tersebut dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pemilik Hotel Cahaya terkait tudingan pelapor tersebut.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru