Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

- Publisher

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Warga Desa Ulusawa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, mempertanyakan legalitas pembangunan jalan hauling dan jetty milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang berada di sekitar permukiman.

Keberadaan fasilitas tersebut dinilai menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, mulai dari debu, kebisingan kendaraan angkutan tambang, hingga kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan pesisir.

Seorang warga mengaku aktivitas kendaraan hauling menyebabkan polusi udara yang mengganggu kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang ada kita hanya makan debunya saja,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Sikap Bakamla Dipertanyakan CV UBP Soal Dugaan Penahanan Kapal Tongkang

Selain itu, warga menilai lalu lintas kendaraan berat meningkatkan risiko kecelakaan. Mereka juga mengkhawatirkan potensi erosi tanah serta pencemaran di sekitar lokasi jetty.

Masyarakat turut mempertanyakan proses perizinan pembangunan. Warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi secara menyeluruh sebelum proyek dimulai.

Beberapa warga menyebut pernah diminta menandatangani dokumen yang mereka pahami berkaitan dengan pembangunan talud, namun belakangan mengetahui dokumen tersebut digunakan untuk pembangunan jetty.

Warga juga menyampaikan dugaan adanya pembayaran royalti kepada seorang tokoh masyarakat sebesar Rp5.000 per metrik ton. Informasi tersebut merupakan klaim warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Baca Juga :  AMAN Sultra Desak Kapolda Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Menurut warga, jetty PT GMS yang sempat tidak digunakan kini kembali beroperasi untuk aktivitas pengapalan.

Atas berbagai keluhan tersebut, masyarakat meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat meninjau kembali legalitas pembangunan dan operasional jalan hauling serta jetty PT GMS.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Gerbang Multi Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan tudingan yang disampaikan warga.*

Berita Terkait

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun
Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Berita Terbaru