Gempur Sultra Soroti Proyek Perumahan Puuwatu yang Berdekatan dengan Kali

- Publisher

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Aktivitas clearing lahan pembangunan perumahan di Puuwatu, Kota Kendari, disorot Gempur Sultra.

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra) menduga kegiatan tersebut belum mengantongi seluruh perizinan.

Ketua Harian Gempur Sultra, Ikbal Buton, menyebut lokasi pembangunan juga masih berkaitan dengan persoalan sengketa tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, kata dia, terdapat pemberitahuan Pemerintah Kota Kendari terkait kegiatan pembangunan yang disebut belum memiliki izin.

“Kami tidak anti pembangunan. Tetapi pembangunan harus taat aturan,” tegas Ikbal.

Baca Juga :  Gempur Sultra Desak Usut Dugaan Aktivitas Tambang PT Mandala Jayakarta

Gempur Sultra juga menyoroti lokasi yang disebut berdekatan dengan aliran kali.

Aktivitas pematangan lahan dinilai berpotensi memicu erosi, sedimentasi, genangan, hingga perubahan aliran permukaan.

Karena itu, Gempur Sultra meminta Pemkot Kendari melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi pembangunan.

Pemeriksaan diminta mencakup legalitas lahan, tata ruang, perizinan, persetujuan lingkungan, serta batas sempadan kali.

Gempur Sultra juga mendesak aktivitas clearing dihentikan sementara jika hasil pemeriksaan menemukan persyaratan yang belum terpenuhi.

Mereka meminta Dinas Lingkungan Hidup mengkaji potensi dampak kegiatan pembangunan terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Bolonemase Sultra Bakal Kawal Program Prabowo Gibran Sampai ke Masyarakat

Selain itu, status tanah yang menjadi objek pembangunan diminta dipastikan sebelum kegiatan dilanjutkan.

Menurut Ikbal, pembangunan dan investasi tidak boleh mengabaikan kepastian hukum maupun perlindungan lingkungan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah dan aparat penegak hukum jangan tutup mata,” katanya.

Gempur Sultra juga meminta aparat berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran jika ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan.

Mereka menegaskan pembangunan perumahan harus memenuhi ketentuan perizinan, tata ruang, serta perlindungan lingkungan.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru