Dugaan Pelecehan Seksual Seret Kades di Bombana, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

- Publisher

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Desa Akacipong, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.

Sekretaris Jenderal IMALAK Sultra, Akmal, menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, jabatan publik tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk memperoleh perlakuan istimewa dalam proses hukum.

“Kami meminta jaksa untuk melakukan penahanan guna menjaga rasa aman dan mengurangi trauma korban,” kata Akmal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap korban juga perlu menjadi perhatian agar korban merasa aman selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  THM Spazio Jadi Sorotan, Gempur Sultra Tagih Evaluasi Pemkot Kendari

Kasus yang menjadi sorotan tersebut sebelumnya dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Bombana. Terduga pelaku berinisial A (55), yang menjabat sebagai Kepala Desa Akacipong.

Kerabat korban, Sarwin, menyatakan laporan telah disertai kronologi kejadian dan bukti awal. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kasus ini sudah kami laporkan, berharap bisa segera diproses,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Jumat (10/4/2026), sekitar pukul 09.30 WITA, di rumah korban di Desa Akacipong.

Dalam laporan tersebut, terduga pelaku disebut awalnya datang untuk membeli rokok dan berbincang mengenai harga sapi. Namun, situasi kemudian diduga berubah ketika pelaku menarik tangan korban, memeluk, dan mencium pipinya secara paksa.

Baca Juga :  Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Korban disebut berusaha melawan hingga terduga pelaku melepaskannya setelah anak korban pulang ke rumah. Seusai kejadian, korban menghubungi suaminya dalam kondisi trauma. Kerabat yang mendatangi lokasi juga disebut mendapati korban sedang menangis.

IMALAK Sultra menilai proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Meski demikian, penentuan status hukum terduga pelaku dan keputusan mengenai penahanan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, perkembangan terbaru penanganan perkara, termasuk status hukum terduga pelaku dan kemungkinan pelimpahan perkara kepada kejaksaan, masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, sementara hak korban atas perlindungan dan proses hukum yang adil perlu dipastikan.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru