Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

- Publisher

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – Patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) tanpa izin menuju Pulau Wawonii. Sebanyak 168 botol dan kaleng miras berbagai merek diamankan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Anoa 2026.

Pengungkapan tersebut terjadi di kawasan Pelabuhan Wawonii, Kota Kendari, Minggu (7/6) sekitar pukul 00.30 Wita. Saat melakukan patroli rutin, Tim 1 Patroli Ditsamapta yang dipimpin Bripka Boy Sagita menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi.

Baca Juga :  Dugaan Penggunaan Pasir Nambo di Perumahan Subsidi Kendari Dipersoalkan

Atas arahan Perwira Pengendali (Padal) patroli, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial MT, 33. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah minuman beralkohol yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 36 botol Congyang, 24 botol Radler, 48 botol Singaraja Arak, 24 kaleng Bintang, dan 36 botol Anggur Malaga.

Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 168 botol, kaleng, dan pcs atau setara 14 dus serta krat minuman beralkohol berbagai merek.

Baca Juga :  Pesta Rakyat di Kendari Sukses, ASR-Hugua Kembali Buat di Kolaka

Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Polda Sultra. Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Markas Polda Sultra untuk menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi Pekat Anoa 2026 terus digelar sebagai upaya kepolisian menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.*

Berita Terkait

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun
Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Berita Terbaru