Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

- Publisher

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini, Polres Kolaka Utara (Kolut) menyita 830 liter solar subsidi di wilayah Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Sabtu (24/10).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang untuk menjalani pemeriksaan. Pemilik BBM itu diduga merupakan aparatur sipil negara (ASN). Namun, polisi masih mendalami kepemilikan serta asal-usul ratusan liter solar tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Adel Muhammad Gabriel Hudoyo membenarkan penyitaan BBM bersubsidi itu. Menurut dia, solar yang diamankan telah dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Mosiku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kolut melakukan patroli malam di sekitar lokasi.

Saat patroli, petugas mendapati aktivitas pemindahan solar dari sebuah tandon ke sejumlah jeriken. BBM itu kemudian dimuat ke mobil pikap Toyota Hilux.

“Di tengah perjalanan, kami melihat aktivitas mencurigakan. Setelah didatangi, ternyata sedang memindahkan BBM solar bersubsidi dari tandon ke jeriken dan dimuat ke mobil Hilux,” kata Gabriel.

Baca Juga :  Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Polisi kini masih memeriksa dua orang yang diamankan untuk mengungkap asal-usul BBM, tujuan distribusi, serta pihak yang bertanggung jawab atas penguasaan solar tersebut.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dan distribusi BBM bersubsidi itu.

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan ASN maupun motif pemindahan solar tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kasus itu.*

Berita Terkait

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru