Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

- Publisher

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Sultra Advocation Center (SAC) kembali mendesak Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menindaklanjuti aduan dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana.

Desakan itu disampaikan melalui aksi demonstrasi jilid II pada Kamis (22/10/2026). SAC mengaku belum menerima penjelasan konkret mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Sekretaris Jenderal SAC, Dion Maginti, menilai lambannya tindak lanjut tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan aparat dalam menangani dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah aksi jilid II dengan persoalan yang sama. Namun, sampai hari ini kami belum mendapatkan hasil atau penjelasan konkret dari Polda Sultra,” ujar Dion.

Baca Juga :  Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Dia mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan aduan, termasuk langkah penyelidikan yang telah dilakukan.

Tak hanya aktivitas pertambangan, SAC juga meminta polisi menelusuri dugaan keterlibatan pemodal, pihak yang diduga memberikan perlindungan, hingga kemungkinan keterlibatan oknum aparat.

Menurut Dion, seluruh dugaan tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti dan melalui proses hukum yang objektif.

“Jangan hanya berhenti pada penindakan terhadap pekerja di lapangan, sementara dugaan keterlibatan pihak lain tidak pernah dijelaskan kepada publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

SAC juga mempertanyakan efektivitas penertiban apabila dugaan aktivitas PETI kembali berlangsung setelah operasi penindakan.

Dion menilai pengusutan perlu mencakup seluruh pihak yang terbukti terlibat, mulai dari pelaku operasional hingga pemodal dan pihak yang memfasilitasi kegiatan tersebut.

Melalui aksi jilid II ini, SAC meminta Ditreskrimsus Polda Sultra segera menindaklanjuti aduan dan memberikan kepastian kepada pelapor.

SAC menegaskan, pihak yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru