Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

- Publisher

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Dugaan konflik kepentingan yang melibatkan anggota DPRD Konawe Selatan (Konsel), Iksan, dalam aktivitas pertambangan PT Generasi Agung Perkasa (GAP) menjadi sorotan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara.

Sekretaris Jenderal IMALAK Sultra, Akmal, menilai dugaan keterlibatan Iksan dalam bisnis penyewaan dump truck dan alat berat perlu ditelusuri. Terlebih, perusahaan yang dikaitkan dengan bisnis tersebut disebut pernah menjalin kontrak dengan PT GAP.

Menurut Akmal, persoalan ini penting diklarifikasi untuk memastikan tidak terjadi benturan kepentingan antara aktivitas bisnis pribadi dan fungsi Iksan sebagai wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar ada kepentingan bisnis yang berkaitan dengan persoalan yang disuarakan, berarti yang diperjuangkan bukan semata-mata kepentingan masyarakat. Ini perlu diperiksa karena berpotensi masuk dalam persoalan penyalahgunaan wewenang,” menjadi sorotan IMALAK Sultra.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Didesak Klarifikasi Masa Jabatan Plt Kepala BKD

Di sisi lain, warga berinisial KS, 40, mengungkapkan dugaan sejumlah dump truck dan alat berat yang berkaitan dengan Iksan beroperasi di lokasi pertambangan PT GAP.

KS juga menyoroti pemalangan dan pemasangan kawat berduri di area pertambangan. Menurut dia, tindakan tersebut berdampak terhadap aktivitas perusahaan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Perusahaan memberdayakan masyarakat melalui penyewaan kendaraan dan alat berat. Kami berharap kegiatan tersebut tetap berjalan agar ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujar KS.

Terpisah, Kuasa Teknik Tambang PT GAP, Umpakati, membenarkan adanya pemberdayaan masyarakat melalui penyewaan dump truck dan alat berat.

Baca Juga :  Soal Utang Piutang, Jaya Tamalaki dan Bupati Konut Saling Tantang Sumpah

Dia menyebut PT Hidayat Tujuh Sembilan memiliki tagihan sewa kepada perusahaan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah untuk bulan sebelumnya. Namun, rincian transaksi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada bagian akuntansi.

Penelusuran media juga menemukan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang mencantumkan Iksan sebagai pemilik manfaat PT Hidayat Tujuh Sembilan.

Sementara itu, Iksan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan dan panggilan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.

Dugaan konflik kepentingan tersebut masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut. Klarifikasi dari Iksan serta pemeriksaan dokumen perusahaan diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru