Imalak Sultra Desak Ditreskrimsus Selidiki Dugaan Tambang Batu Tanpa Izin di Bombana

- Publisher

Jumat, 18 September 2026 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Aktivitas penambangan batu di Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi sorotan.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Imalak Sultra) menduga aktivitas pertambangan yang sebelumnya sempat dihentikan aparat tersebut kembali beroperasi.

Sekretaris Imalak Sultra, Akmal, mengatakan dugaan itu berdasarkan informasi yang diterima pihaknya serta hasil pantauan di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang kami terima dan hasil pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan kembali berjalan. Alat berat bahkan kembali terlihat beroperasi di lokasi,” kata Akmal.

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan tindak lanjut aparat setelah sebelumnya dilakukan penghentian aktivitas di lokasi.

Imalak Sultra menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas pertambangan yang mereka nilai berpotensi melanggar ketentuan perizinan.

Baca Juga :  Dugaan Ketidakjelasan Izin Penimbunan Alfath Grande, IMALAK Desak Investigasi

Akmal meminta aparat penegak hukum memastikan legalitas kegiatan tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, dia meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

“Setelah dilakukan penghentian, semestinya proses hukum berjalan apabila ditemukan unsur pelanggaran. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Imalak Sultra kemudian mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), turun tangan melakukan penyelidikan.

Mereka meminta aparat tidak hanya memastikan status perizinan aktivitas tambang, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, Imalak Sultra meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra memeriksa jajaran Polsek Poleang Barat terkait dugaan pembiaran aktivitas pertambangan.

Akmal mengatakan pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah terdapat kelalaian maupun pelanggaran prosedur dalam penanganan aktivitas tambang di Desa Timbala.

Baca Juga :  Polres Kolaka Diminta Tindaki PT JMP Soal Dugaan Nambang Tanpa Kantongi RKAB

“Kami meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional. Jika ada dugaan pelanggaran oleh oknum, tentu harus diproses sesuai aturan,” katanya.

Imalak Sultra menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut.

Jika aparat di tingkat Polres Bombana maupun Polsek Poleang Barat tidak mengambil langkah tegas, mereka mengancam menempuh langkah konstitusional.

“Jika tidak ada langkah tegas berupa penghentian aktivitas dan penegakan hukum sesuai ketentuan, kami akan mengambil langkah konstitusional, termasuk melakukan unjuk rasa dan membuat laporan resmi ke Polda Sultra,” tegas Akmal.

Hingga berita ini ditulis, tudingan mengenai kembali beroperasinya aktivitas penambangan tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang, termasuk terkait status perizinan dan tindakan aparat di lokasi.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru